Menurut Patra, sengketa para pihak ini berawal dari ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli Bersyarat, 17 Januari 2019 antara PT. APMR dalam hal ini diwakili oleh Emmanuel Valentinus Domen selaku Direktur Utama selaku penjual, dengan PT. Ascap yang diwakili oleh Zainal Abidinsyah Siregar sebagai pihak pembeli. Harga jual yang disepakati USD23,5
Indika Energy dalam penjelasaan di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (14/4/2022), menyampaikan INDY dan PT Caraka Reksa Optima (CARA) sebagai pembeli saham PTRO telah menandatangani suatu Perjanjian Jual Beli Saham (PJBS) Bersyarat pada 18 Februari 2022. Tanggal efektif ditetapkan pada 25 Februari 2022 sehubungan dengan rencana Indika
PT Aneka Tambang Tbk ( ANTM) menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat ( Conditional Share Purchase Agreement /CSPA) dengan Hong Kong CBL Limited (HKCBL) atas sebagian kepemilikan saham Aneka Tambang dalam PT Sumberdaya Arindo (PT SDA). Sebagai informasi, HKCBL merupakan anak perusahaan dari Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. LtdPerjanjian gadai-saham-pledge-of-shares-agreement (Beli Perjanjian, Hub: 08118887270 (WA)) Perjanjian Gadai Saham tidaklah seperti perjanjian gadai pada umumnya, perbedaannya terletak pada objek yang digadaikan yaitu berupa saham. Berdasarkan Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 ("UUPT"), saham diklasifikasikan sebagai benda
c) Bahwa Perjanjian jual beli yang dibuat di antar Klien dengan Konsumen harus memuat perincian tentang keadaan, jumlah (kuantitas) serta mutu (kualitas) barang atau jasa yang diperjualbelikan serta syarat-syarat pembayarannya; d) Bahwa setiap asli faktur beserta salinan/copy asli setiap dokumen yang memuat tentang syarat dan ketentuan .